Pemeluk Agama Non-Islam Ikut Berkurban Idul Adha, Bolehkah Makan Dagingnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 6 Juli 2022, 10:49 WIB
Pemeluk Agama Non-Islam Ikut Berkurban, Bolehkah Makan Dagingnya? Begini Penjelasan Buya Yahya.
Pemeluk Agama Non-Islam Ikut Berkurban, Bolehkah Makan Dagingnya? Begini Penjelasan Buya Yahya. / Tho-Ge / pixabay/

“Maka pada saat hari raya kurban ada non-muslim yang memberikan sapi atau hewan kurban lainnya untuk dikurbankan maka hukum nya sah-sah saja.  Tetapi hal ini tidak jatuh kurban hanya disembelih lalu dibagikan kepada kaum muslimin,” paparnya.

Akan tetapi ada rambu-rambu di saat menerima bantuan dari orang non-muslim.

Baca Juga: Putusan SKB 3 Menteri Tentang Idul Adha 2022, Cuti Bersama dan Tanggal Merah Libur Nasional 2022

“Rambu-rambunya adalah, asalkan di saat memberi tidak terdapat unsur perendahan di dalamnya. Namun jika terdapat unsur perendahan maka umat muslim dilarang menerimanya,” jelas Buya Yahya lagi.

Jika sudah ada unsur perendahan atau menjadikan umat Islam direndahkan di mata non-muslim, lanjutnya, maka hal ini tidak diperbolehkan.

Hal ini berbeda ketika memberinya dalam irama kebersamaan dalam sebuah satu masyarakat, sebagai warga mampu dan berniat ingin berderma hal ini tentu saja diperbolehkan.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x