Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

- 2 Mei 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah /pixabay/

Dikutip dari kanal YouTube Santrine Somad, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa tidak ada larangan menikah dengan sepupu.

Baca Juga: Kumpulan Link Bingkai Twibbon TERBARU Hari Raya Idul Fitri 2022, Desain Baru Ucapan Lebaran 2022

"Bagiamana hukum menikahi sepupu, masih satu kakek dengan kita? Boleh, jangan salah," kata Ustaz Abdul Somad dikutip SerangNews pada Senin 2 Mei 2022.

"Ayah saya kakak beradik dengan ayah dia, boleh. Atau emak dia dengan emak saya, boleh," tambahnya.

Hukum menikahi saudara sepupu dalam islam juga dijelaskan di dalam Al-quran Surat Al-Ahzab Ayat 50.

Artinya: Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” (Al-Ahzab: 50).

Demikian hukum menikahi sepupu dalam hukum islam yang banyak dipertanyakan saat Idul Fitri.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah