Disunahkan juga untuk melakukan sholat dua rokaat (sholat tahiyatul masjid), akan tetapi imam tidak dianjurkan untuk melakukan sholat tahiyatul masjid dan langsung sholat Id.
Mendengarkan khutbah
Rasulullah mengatakan "Barangsiapa senang untuk tetap duduk mendengarkan khutbah maka tetaplah duduk, barangsiapa yang hendak pergi maka silahkan pergi, akan tetapi tetap duduk itu lebih utama,".***