SERANG NEWS - Membayar zakat fitrah adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan.
Setiap muslim yang memenuhi syarat dianjurkan membayar zakat fitrah pada pada bulan Ramadhan atau sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Tuntunan wajib menunaikan zakat fitrah terdapat pada rukun Islam yang keempat.
Membayar zakat fitrah merupakan bentuk pensucian diri dan jiwa setelah berpuasa penuh selama bulan Ramadhan.
Tak hanya itu, membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan juga menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap sesama yang membutuhkan.
Selain bentuk kepedulian sesama, zakat fitrah yang dikeluarkan oleh setiap muslim mencerminkan wujud rasa syukur atas kembalinya fitrah yang diraih di hari Idul Fitri.
Dilansir SerangNews.com dari laman Baznas.go.id, sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar ra tentang zakat.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Telah jelas disebutkan dalam hadist di atas, baik laki-laki ataupun perempuan, tua ataupun muda, dewasa ataupun anak-anak, mampu ataupun tidak, wajib membayar zakat.
Dalam Islam sebutan bagi orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu mustahiq zakat.
Selama mereka hidup di bulan Ramadhan dan memiliki makanan atau kebutuhan pokok untuk hari raya Idul Fitri, maka mereka wajib membayar zakat fitrah.
Menurut hadist yang diriwayatkan Bukhari, Muslim dan Nasa'i dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah mewajibkan besaran zakat fitrah sebesar satu sha'.
Satu sha' memiliki nilai yang sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Dalam pelaksanaannya, setiap muzakki, sebutan bagi orang yang mengeluarkan zakat perlu memperhatikan bacaan niat zakat fitrah.
Karena bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang mengeluarkannya.
Berikut bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan istri.
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لله تَعَالى
"Nawaytu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala"
"Aku berniat mengeluarkan zakat untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala."
Bacaan niat zakat fitrah untuk istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لله تَعَالى
"Nawaytu an ukhrija zakatal fithri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala"
"Aku berniat mengeluarkan zakat untuk istriku fardu karena Allah Ta’ala"
Demikian bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan istri lengkap dengan tulisan Arab, Latin dan terjemahan Indonesia.***