SERANG NEWS - Setiap bulan Hijriah, umat Islam dianjurkan Puasa Sunnah 3 hari atau yang dikenal Puasa Ayyamul Bidh.
Puasa yang dilakukan di tengah bulan tanggalan Hijriyah. Ayyamul bidh adalah puasa yang dilakukan pada setiap tengah bulan kalender Hijriah, keculi Hari Tasyrik.
Kendali boleh dilakukan kapan saja, lebih diutamakan pada tanggal 13,14,15 bulan Hijriah atau yang sering disebut 'ayyamul bidh' atau hari putih.
Sebab, pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 2021, Inilah Keistimewaan 1 Muharram 1443 Hijriah Sebagai Bulannya Allah SWT
Waktu Pelaksanaan Puasa 3 Hari setiap Bulan Hijriah
1. Hari yang diutamakan adalah tanggal 13,14,15 bulan Hijriah
Hari yang paling utama untuk puasa tiga hari adalah 13,14,15 pada bulan Hijriyah yang dikenal dengan Ayyamul Bidh.
2. Puasa boleh tidak berurutan