SERANG NEWS – Saat ini tidak sedikit peran istri yang juga merangkap sebagai wanita karier bekerja mencari uang untuk menambah penghasilan keluarga.
Kondisi tersebut biasa ditemui dalam lingkungan masyarakat di perkotaan.
Dalam agama Islam sendiri, tidak ada larangan seorang istri yang bekerja dan mencari nafkah membantu suami. Meski begitu, bukan berarti posisi suami lantas tergantikan.
Secara tegas, suami tetap bertugas sebagai pencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya.
Secara kebiasaan atau secara adat, perempuan sebagai istri bertugas melayani suami, memasak dan mengurus anak.
Saat ini banyak peremuan yang juga bisa sukses berkarier di tempat kerja dengan penghasilan yang besar.
Lantas bagaimana hukumnya seorang istri bekerja dan berkarier di pekerjaan?
Ustad Adi Hidayat menjelaskan secara detail seputar hukum perempuan atau istri bekerja dan berkarier di perusahaan tempatnya bekerja.
"Istri boleh kerja nggak? Boleh tapi kebolehannya diikat, apa ikatannya? Tanpa mengabaikan kewajibannya di rumah tangga kalau sudah menikah," tutur Ustad Adi Hidayat, dikutip SerangNews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Senin 26 Juli 2021.
Ustad Adi Hidayat mengatakan bahwa seorang istri memang boleh bekerja namun tetap harus menjalankan kewajiban mengurus rumah tangga serta mendidik anak.
Ustad Adi Hidayat pun mensyaratkan seorang istri boleh bekerja dengan syarat tidak boleh mengabaikan sang anak.
Alasannya, hal tersebut bisa mengganggu perkembangan seorang anak karena kekurangan perhatian dan kasih sayang dari seorang ibu.
"Itu salah, bagaimana pun anda mencari rizki itu di luar untuk di dalam kan? Sekarang yang di dalam menjauh dari anda? sekarang apa manfaatnya mencari di luar?" jelas Ustadz Adi Hidayat.
Istri bekerja dan membantu mencari penghasilan untuk keluarga biasanya karena gaji atau penghasilan sang suami dinilai masih kurang untuk memenuhi biaya kehidupan rumah tangga.
Ustadz Adi Hidayat kemudian kembali memperjelas bahwa nafkah yang didapat seorang istri akan memiliki manfaat yang berbeda dari yang didapat seorang suami.
"Tapi kalau orang yang bukan petugas nafkah, mencari nafkah, maka hasil itu akan dicukupkan untuk dirinya saja atau materi cukup tapi ada bagian yang akan hilang, kasih sayang, perhatian, kehormatan, hubungan yang mungkin akan kurang harmonis, pasti itu," pungkasnya.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Cara Meningkatkan Kecerdasan Otak, Biasa Dilakukan Setiap Hari
Ustad Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa seorang istri boleh bekerja dengan syarat sudah mendapat izin dari suami. ***