6. Wanita Hamil dan Menyusui
Wanita hamil dan menyusui ada tiga macam. Pertama, wajib mengqodho’ saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri. Kedua, wajib melaksanakan qodho’ saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri sekaligus khawatir keadaan anaknya.
Ketiga, wajib membayar qodho dan membayar fidyah jika dia khawatir akan keselamatan bayinya dan tidak khawatir akan dirinya sendiri.
7. Wanita Haid
Wanita haid hanya wajib qodho dan tidak wajib membayar fidyah.
8. Wanita Nifas
Wanita Nifas hanya wajib qodho dan tidak wajib membayar fidyah.
Orang yang memiliki kewajiban untuk melakukan qodho puasa Ramadhan yang ditinggalkannya tidaklah mesti menyegerakan qhodo itu.
Pelaksanaan qodho puasa itu terserah kepada seseorang yang bersangkutan, menurut kelapangan waktu yang ia miliki selama masa-masa sebelum tibanya Ramadhan.