Empat Syarat Taubat Menurut Imam Al-Ghazali, Perhatikan Baik-baik

16 September 2021, 16:18 WIB
ilustrasi Taubat. /Pixabay.com

SERANG NEWS- Berikut ini kami sajikan empat syarat taubat menurut Kitab Minhajul Abidin karya Imam Ghazali.

Dalam kitab tersebut dijelaskan pertaubatan merupakan jalan yang akan ditempuh oleh seorang mukmin untuk melakukan “Tazkiyatun Nafs” atau penyucian jiwa.

Taubat adalah penyucian jiwa seorang hamba setelah melakukan banyak kesalahan, menyadari atas kesalahan serta memiliki suatu niat tidak mengulangi kesalahan tersebut.

Dalam prosesnya bertaubat memiliki beberapa tahap dan persyaratan. Sebelum menapaki pertaubatan yang sesungguhnya atau yang dikenal dengan istilah “Taubatan Nasuha”.

Baca Juga: Profil dan Instagram dr Zaidul Akbar, Ahli Pengobatan Islami Penggagas Jurus Sehat Rasulullah

Dalam kitab itu disebutkan, pelaksanaan taubat ini mensyaratkan pada empat hal yakni:

Pertama, benar-benar berniat meninggalkan perbuatan dosa. Seseorang harus membulatkan hati dan bertekad kuat untuk tidak akan pernah mengulangi perbuatan dosa lagi.

Jika dia telah meninggalkan perbuatan dosa, namun dalam hatinya masih ada kemungkinan untuk mengulang kembali.

Dalam hatinya belum ada kemantapan dan masih ada kemungkinan untuk mengulangi dosa, maka sesungguhnya dia hanya terhindar dari dosa, dan bukan orang yang benar-benar bertaubat.

Baca Juga: 10 Keutamaan Membaca Al-Qur’an Berdasarkan Hadits Nabi, Salah Satunya Selalu Didampingi Malaikat

Kedua, bertaubat dari perbuatan dosa yang sudah pernah ia lakukan sebelumnya.

Sebab, jika dia belum pernah melakukan dosa, tentu dia adalah seorang yang sangat bertakwa (muttaqin), bukan disebut sebagai orang yang bertaubat (Ta’ib).

Oleh karena itulah tepat sekali manakala Rasulullah SAW menyampaikan bahwa orang yang jauh dari perbuatan kufur (muttaqin) bukan orang yang bertaubat dari kekufuran.

Sebab ia (muttaqin) belum pernah melakukan kekufuran. Lain halnya dengan Umar Bin Khattab RA yang bertaubat dari kekufuran, sebab beliau pernah melakukan perbuatan itu sebelumnya.

Baca Juga: 5 Cara Berbakti Pada Kedua Orangtua Berdasarkan Al Qur’an

Ketiga, dosa yang dahulu pernah dilakukan harus dihindari pengulangannya dengan cara mengabaikan kesempatan untuk berbuat dosa yang sama levelnya meskipun berbeda modelnya.

Misalkan ketika ada orangtua renta dan pikun, yang ingin bertaubat dari perbuatan zina dan merampok yang pernah dilakukan pada masa mudanya, tentu taubatnya masih bisa diterima, sebab selama masih ada nafas pintu taubat baginya masih terbuka.

Keempat, upaya meninggalkan pengulangan dosa yang pernah dilakukannya dengan diniatkan semata-mata untuk mengagungkan nama Allah serta menjauhi murka dan siksa-Nya.

Bukan karena kesenangan duniawi, takut terhadap manusia, hasrat ingin dipuji dan sebagainya.

Keempat hal inilah yang disebut oleh Imam Ghazali sebagai syarat dan rukun bertaubat.

Begitu kita berhasil menyempurnakan keempat hal tersebut, itulah yang disebut taubat sejati.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler