Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Telah Dibuka, Pendaftaran Cukup Lakukan Ini, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta
6. Dalam 1 kartu keluarga (KK) di perbolehkan hanya mendaftarkan 2 nik.
Setelah Anda membaca dan memenuhi syarat yang sudah disebutkan, maka anda bisa langsung melakukan pendaftaran nya sebagai berikut.
1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
3. Cek email dan klik verifikasi yang muncul
4. Masuk ke dashboard akun
5. Isi data diri dan unggah e-KTP berwarna dan asli
6. Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan