Diketahui rekutmen PLD 2021 dibukan Kemendesa PDTT dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021. Karenanya dilaksanakan rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).
Adapun tugas pugas pokok Pendamping Lokal Desa (PLD) sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
Baca Juga: Daftar Rincian Gaji Pendamping Lokal Desa Tahun 2021, Lengkap dengan Cara, Jadwal dan Syaratnya
- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID;
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
“Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021, maka akan dilaksanakan rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD),” tulis pihak Kemendesa PDTT dalam pengumuman resminya.
Demikian informasi tentang pengumuman hasil tes tertulis Pendamping Lokal Desa atau PLD 2021. Jika ada informasi terbaru akan terus dilakukan update berita.