Cek Fakta: Benarkah Haji Dibatalkan, Lalu Dananya Dialihkan Untuk Pembangunan IKN, Ini Faktanya

- 15 April 2022, 05:24 WIB
Cek Fakta: Benarkah Haji Dibatalkan, Lalu Dananya Dialihkan Untuk Pembangunan IKN.
Cek Fakta: Benarkah Haji Dibatalkan, Lalu Dananya Dialihkan Untuk Pembangunan IKN. /Pixabay/Glady /

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kebakaran di Lokasi Syuting, Pemeran Ikatan Cinta Meninggal Dunia, Ini Faktanya

Namun, negara kerajaan itu menyaratkan jemaah yang akan mengikuti ibadah haji pada 2022 harus berusia di bawah 65 tahun.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Urah Kemenag Hilman Latief mengatakan jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada 2022 merupakan mereka yang tertunda keberangkatan pada 2020.

Namun, sampai sekarang belum ada kepastian jumlah kuota Haji 2022 dari Arab Saudi bagi Indonesia.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI memprediksi Indonesia akan mendapat kuota 70 ribu jemaah pada musim haji 2022. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah PPKM Level 4 Dihapus Karena Pandemi Covid-19 Terus Membaik, Simak Faktanya

Berdasarkan penelusuran ANTARA, judul berita dari tangkapan layar situs media nasional telah mengalami proses penyuntingan dan bukan merupakan berita asli dari redaksi.

ANTARA juga tidak menemukan pernyataan resmi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut dana penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara.

Indonesia sudah siap memberangkatkan calon jemaah haji menyusul pembukaan kuota haji dari Arab Saudi untuk negara-negara lain, sebagaimana terdapat dalam berita ANTARA. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Marc Marquez Dua Kali Terjatuh Diajang MotoGP Mandalika, Setelah Goyang Bareng Biduan

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah