Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Youtube Channel, yang memposting sebuah link video dengan thumbnail “Anies Resmi Ditahan KPK”.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, link aslinya mengarah pada sebuah channel YouTube bernama DUNIA BERITA.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Mahkamah Konstitusi Lagi Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden jadi 3 Periode
Namun, thumbnail dalam video sepertinya sudah diedit dengan menghilangkan kata “Anies”, meski begitu thumbnail video tetap tidak berkaitan dengan isi videonya.
Dalam video yang berdurasi 10 menit 3 detik, memberitakan mengenai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi event Formula E.
Edi dipanggil ke gedung KPK dengan membawa sejumlah dokumen, di gedung KPK ia dimintai keterangan bersama dengan sejumlah politikus lainnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Geger dan Heboh Ratusan Siswa SD Meninggal karena Vaksin, Begini Fakta Sebenarnya
Tidak ada pemberitaan resmi bahwa Anies Baswedan dipenjara, pun juga Edi Marsudi yang hanya diberitakan dalam tahap penyelidikan KPK, tidak sampai dipenjara.
Judul tidak berkaitan dengan isi video. Dalam video yang berdurasi 10 menit 3 detik tersebut berisi pemberitaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi event Formula E.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Youtube Channel adalah tidak benar atau hoaks dan termasuk kategori konten yang dimanipulasi.***