SERANG NEWS - Cek Fakta, benarkah Mahkamah Konstitusi lagi bahas perpanjangan jabatan presiden jadi 3 periode.
Ditengah hiruk pikuk situasi politik yang tak menentu, perpanjangan jabatan presiden 3 periode menjadi yang ramai dibicarakan.
Ditengah isu tersebut, beredar video melalui pesan berantai Whatsapp yang diklaim sebagai pembahasan wacana masa jabatan Presiden Joko Widodo diperbolehkan sampai 3 periode.
Bahkan yang lebih menghebohkan wacana presiden 3 periode sudah masuk ke sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Guru Cantik Perkosa Siswanya Berkali-kali di Mobil dan Tempat Parkir
Lalu benarkah Mahkamah Konstitusi lagi bahas perpanjangan masa jabatan presiden jadi 3 periode.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks klaim video tersebut tidak benar.
Faktanya, video tersebut merupakan hasil manipulasi dari video acara Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi pada 10 Februari 2022.