Cek Fakta: Benarkah Mahkamah Konstitusi Lagi Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden jadi 3 Periode

- 21 Februari 2022, 17:41 WIB
Cek Fakta: Benarkah Mahkamah Konstitusi Lagi Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden jadi 3 Periode
Cek Fakta: Benarkah Mahkamah Konstitusi Lagi Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden jadi 3 Periode /Jalahoaks.jakarta.go.id./

Video tersebut bisa dilihat di sejumlah kanal Youtube, seperti Sekretariat Presiden, Mahkamah Konstitusi RI, Tribun Medan TV, hingga Kompas TV. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Hadiah Rp100 Juta dari BPJS Kesehatan, Begini Faktanya

Dalam sidang tersebut membahas mengenai Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, tidak membahas mengenai wacana penambahan masa jabatan Presiden.

Adapun, pidato Presiden Joko Widodo pada acara rapat pleno itu tidak membahas mengenai wacana Presiden tiga periode.

Pidato Presiden Jokowi lebih kepada menjelaskan langkah pemerintah dalam mengatasi masa pandemi Covid-19.

Dan tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun dilakukan secara inkonstitusional. 

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Pemerintah Bagikan Minyak Goreng Gratis di Akhir Bulan Februari 2022

"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional," ujar Jokowi.

KESIMPULAN

Video yang sidang MK terkait dengan pembahasan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode adalah tidak benar.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah