Pendaftaran dan penyaluran bantuan pun telah dilakukan sejak 2020 dan masih berlangsung sampai sekarang dengan mekanisme pengisian otomatis ke nomor ponsel masing-masing penerima bantuan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan berantai tentang subsidi pulsa dan kuota dari Kemendikbud merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Faktanya pesan itu merupakan hoaks lama yang beredar. Penerima bantuan kuota dari pemerintah tidak dilakukan sendiri.
Namun dilakukan oleh pihak sekolah atau kampus tempat siswa, mahasiswa, guru dan dosen bernaung.***