Cek Fakta: Indonesia Bebas Covid-19, Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Tidak Perlu Pakai Masker

- 14 September 2021, 15:27 WIB
Seorang warga divaksin Covid-19, di Halaman Kantor Kelurahan Cibaduyut Wetan, Jalan Galuh Pakuan Tengah No. 1A, Kota Bandung, Selasa 14 September 2021.
Seorang warga divaksin Covid-19, di Halaman Kantor Kelurahan Cibaduyut Wetan, Jalan Galuh Pakuan Tengah No. 1A, Kota Bandung, Selasa 14 September 2021. /Hunas Setda Kota Bandung/

SERANG NEWS – Di tengah pandemi Covid-19 dan aturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasil level di Jawa Bali, sebuah konten viral di media sosial Facebook.

Konten tersebut merilis pernyataan Presiden Jokowi yang mengumumkan bahwa Indonesia bebas masker dan masyarakat bisa kembali hidup normal.

Konten tersebut diposting oleh Ambarawa. Dia mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dari tayangan Kompas TV. Dalam gambar terdapat narasi “Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 Juli 2021”.

Setelah ditelusuri pada kanal Youtube Kompas TV ditemukan sebuah video yang berjudul “Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Soal UU KPK, RKUHP dan Demo Anarkis” diunggah pada 26 September 2019.

Video tersebut nampak sama dengan gambar tangkapan layar di Facebook yang terletak di keterangan lokasi yaitu “Istana Negara, Jakarta”, logo Kompas TV, beberapa orang yang ada di video tersebut seperti Jokowi dan Mahfud MD.

Dalam video tersebut tidak ada kaitanya dengan Prokes Covid 19 baik penggunaan masker ataupun kegiatan masyarakat yang dibebaskan.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Kritis Karena Penyakit yang Tidak Terdeteksi, Dokter Menyerah

Gambar tangkapan layar yang diunggah merupakan suntingan dari yang asli “PRESIDEN BERTEMU TOKOH LINTAS AGAMA” menjadi “Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 Juli 2021”

Tangkapa layar narasi Presiden Jokowi umumkan Indonesia bebas masker
Tangkapa layar narasi Presiden Jokowi umumkan Indonesia bebas masker Akun FB Ambarawa

Baca Juga: CEK FAKTA: Megawati Meninggal Dunia, PMI DKI Jakarta Ucapkan Belasungkawa

Dengan demikian gambar pada Facebook merupakan gambar tangkapan layar dari video Kompas TV yang narasinya telah diubah dari aslinya “PRESIDEN BERTEMU TOKOH LINTAS AGAMA” menjadi “Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 Juli 2021” sehingga masuk dalam kategori konten parody.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Dipecat dan Dipenjara, Anggaran DKI Jakarta Hangus Triliunan Rupiah, Ini Faktanya

Sehingga dapat disimpulkan bahwa konten yang diunggah tersebut masuk ketegori berita bohong. Presiden Jokowi belum pernah mengumumkan pernyataan Indonesia bebas masker.

Berita tersebut adalah berita bohong alias HOAX.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x