BWF Beri Sanksi Delapan Pebulutangkis Indonesia, Dugaan Kasus Perjudian dan Rekayasa Pertandingan

- 22 Agustus 2021, 14:24 WIB
Bulutangkis
Bulutangkis /anncapictures / Pixabay

SERANG NEWS – Delapan pebulutangkis Indonesia diberi sanksi oleh federasi bulutangkis dunia, BWF. Sanksi diberikan karena diduga terlibat match fixing.

BWF memberi sanksi pada delapan pebulutangkis Indonesia karena terlibat match fixing, perjudian dan rekayasa pertandingan.

Kasus tersebut dibongkar oleh BWF melalui proses investigasi dan wawacara langsung.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal. Mereka kedapatan melanggar peraturan intergitas BWF," ujar pertanyaan BWF dilansir dari sumber resmi.

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: BWF Hukum Berat 8 Pemain Bulutangkis Indonesia, Berikut Daftar Namanya

Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah. BWF menyatakan, delapan atlet yang melanggar integritas BWF dilakukan demi uang.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x