SERANG NEWS – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) memastikan tidak akan membatalkan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), sekalipun BWF sebagai lembaga bulutangkis dunia sudah membalas surat yang berakhir pada permintaan maaf.
KOI sendiri berencana akan menggugat BWF atas insiden gugur sebelum bertanding di turnamen All England 2021 Inggris.
"Kita mau memastikan apa yang digugat. Ini bukan masalah personal. Ini masalah institusi jadi harus jelas. Untuk itu kita harus komunikasi dengan PBSI. Jadi belum ada cerita batal atau lain-lain," kata Raja Sapta Oktohari dikutip SerangNews.com dari sumber wawancara wartawan secara virtual pada Minggu 28, Maret 2021.
Baca Juga: Keok! Final Bulutangkis Orleans Master 2021 Dipastikan Tanpa Atlet Indonesia
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempersilakan KOI Indonesia dan PBSI mengajukan tuntutan kasus tim bulutangkis Indonesia ke CAS, namun pemerintah tidak ingin ikut campur.
"Memang ini tidak ada urusan dengan Kemenpora, itu domainnya PBSI. Tentunya kita tak bisa lepas dari PBSI. Makanya kita akan komunikasi dengan mereka dan support maksimal," kata Raja.
Terkait permintaan maaf BWF, ia pun mengatakan tidak mudah. Alasanya, langkah tegas Indonesia harus diambil agar permasalahan dengan kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Kayaknya enggak deh, semisal PBSI memutuskan untuk tidak perlu ke CAS karena sudah ada permintaan maaf). Itu agak sulit kejadian. Kalau masalah ke CAS atau tidak itu tahapan berikutnya dan ini jadi bagian yang tidak bisa dilupakan begitu saja. Karena kalau dia bikin salah lagi mereka akan berpikir nanti minta maaf saja, toh juga dimaafkan." kata Raja