"Jadi sudah mulai (dipelajari) kesimpulan sama penyidik," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula terkait konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama. Keduanya dianggap telah membuat laporan palsu di kepolisian.
"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.***