SERANG NEWS - Dalam primbon Jawa, terdapat beberapa pantangan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan atau calon pengantin.
Sehingga, di Jawa ada tradisi 'dipingit' bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
Biasanya, pantangan bagi calon pengantin itu berlaku 15 hari sebelum hari pernikahan dilaksanakan.
Jika dilanggar, konon akan terjadi hal yang tidak diinginkan yang bisa menggagalkan pernikahan.
Dikutip dari kanal YouTube Esa Production, berikut pantangan bagi pasangan yang akan melaksanakan pernikahan:
1. Tidak Boleh Berkendara
Pasangan yang akan menikah dilarang berkendara pada 15 hari sebelum pernikahannya. Jika terpaksa, maka usahakan tidak mengendarai sendiri, tetapi diantar orang lain.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Ada yang Bakal Dapat Kejutan dari sang Kekasih neh, Apa itu Kamu?
Konon, menurut primbon Jawa jika pantangan itu dilarang, bisa terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang menyebabkan gagalbya pernikahan.