SERANG NEWS - Polisi membekuk pemain sinetron Randa Septian dibekuk Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono.
"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata AKP Sutriono dikutip dari PMJNews pada Senin 31 Januari 2022.
Baca Juga: Umi Pipik Blak-Blakan Adiba Khanza Dilamar Egy Maulana Vikri, Anak Ustad Uje akan Segera Menikah?
Penangkapan terhadap Randa, ujar dia, dilakukan pada 7 Januari 2022 dengan barang bukti ganja.
"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya," ujarnya.
Diketahui, Randa Septian merupakan aktor dan model kelahiran 21 September 1994.
Ia pernah berperan dalam sinetron Ksatria Pandawa 5 dan Jagoan Jagoan Katropolitan di stasiun televisi.
Selain itu, aktor muda itu juga pernah bermain dalam sinetron Ganteng Ganteng Serigala dan Vampire.