Bawa Narkoba, Pemain Sinetron Randa Septian Dibekuk Polisi di Bali

- 31 Januari 2022, 16:11 WIB
Bawa Narkoba, Pemain Sinetron Randa Septian Ini Dibekuk Polisi di Bali
Bawa Narkoba, Pemain Sinetron Randa Septian Ini Dibekuk Polisi di Bali /Tangkap layar/Instagram @randaseptian

SERANG NEWS - Polisi membekuk pemain sinetron Randa Septian dibekuk Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono.

"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata AKP Sutriono dikutip dari PMJNews pada Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Umi Pipik Blak-Blakan Adiba Khanza Dilamar Egy Maulana Vikri, Anak Ustad Uje akan Segera Menikah?

Penangkapan terhadap Randa, ujar dia, dilakukan pada 7 Januari 2022 dengan barang bukti ganja.

"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya," ujarnya.

Diketahui, Randa Septian merupakan aktor dan model kelahiran 21 September 1994.

Baca Juga: Tak Terima Diingatkan Gus Miftah, Dorce Gamalama Berikan Jawaban Menohok, Tetap Ingin Sebagai Wanita?

Ia pernah berperan dalam sinetron Ksatria Pandawa 5 dan Jagoan Jagoan Katropolitan di stasiun televisi.

Selain itu, aktor muda itu juga pernah bermain dalam sinetron Ganteng Ganteng Serigala dan Vampire.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x