SERANG NEWS - Series Layangan Putus Semakin menarik, dengan persetruan antara Kinan dan Aris.
Series Layangan Putus akan memasuki episode 8B Sabtu, 7 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.
Dimana perseteruan Aris dan Kinan akan berlanjut ke ranah hukum. Kinan melaporkan Aris ke Polisi.
Sebelumnya Series Layangan Putus pada Episode 8A, Kinan menuntut dan akan melaporkan kasus perselingkuhan Aris dan Lidya.
Baca Juga: Link Nonton Layangan Putus 8B di WeTV, Kinan dan Aris Saling Gertak, Lydia Minta Status
Lidya sontak kaget dan bilang Kinan itu jahat, sedangkan Aris mewajarkan Kinan berbuat seperti itu.
Kinan mengancam akan melaporkan Aris dan Lidya, setelah memeregoki keduanya selingkuh.
Bukti yang dikumpulkan oleh Kinan, dirasa cukup untuk melaporkan Aris dan Lidya ke Polisi.
Jika Aris resmi bersalah maka hukumannya 9 bulan penjara, karena perselingkuhan termasuk ke ranah Pidana.