Iwan Fals Laporkan Sesama Pendiri OI, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

- 4 November 2021, 18:17 WIB
Iwan Fals
Iwan Fals /Tangkapan layar/Iwan Fals Official/

SERANG NEWS - Musisi Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Laporan Iwan Fals itu berkaitan dengan sesama pendiri OI berinisial KS.

"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri, lebih detail ke pengacara," kata Iwan dikutip dari Antara pada Kamis 4 November 2021.

Baca Juga: Begini Kondisi Anak Vanessa Angel Gala, Dikabarkan Baik Meski Alami Memar

Kuasa hukum Iwan Fals, Ikhsan mengatakan, pelantun lagu 'Bongkar' itu melaporkan KS karena diduga melakukan pencemaran nama baik di berbagai media elektronik.

"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu kanal tv oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ucapnya.

Ia sendiri tidak membeberkan KS serta kasus yang dilaporkan secara rinci. Namun, ia menyebut masih berkaitan dengan OI.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Vanessa Angel yang Sebabkan Meninggal Dunia, Nomor Empat Sedih Banget

"Laporan pidana ini kita tidak akan dibuka ke publik, siapa nama terlapor tapi memang permasalahan ini masih terkait OI," ujarnya.

Laporan Iwan Fals terregistrasi dengan nomor laporan STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 November 2021.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah