Saipul Jamil dipenjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia kemudian dijatuhi hukuman 3 tahun penjara pada 14 Juni 2016.
Baca Juga: Link Nonton Kau dan Dia Movie di Maxstream, Bercertia Tentang Cinta dan Persahabatan
Akan tetapi, pada tahun 2017 Saipul mendapatkan hukuman tambahan selama 2 tahun, setelah ia terbukti menyuap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sehingga, saat Saipul Jamil kembali tampil di televisi dan YouTube usai kebebasannya. Publik merespon dengan sebuah petisi yang berjudul 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional Dan Youtube'.
Petisi yang muncul di situs change.org dengan cepat ditandatangani oleh ratusan ribu masyarakat dan menjadi perhatian banyak pihak.***