Minta Masyarakat Setop Tonton Tayangan dan Konten Saipul Jamil, KPAI: Cara Jitu Buat Ratingnya Anjlok

- 5 September 2021, 17:48 WIB
Minta Masyarakat Setop Tonton Tayangan dan Konten Saipul Jamil, KPAI: Cara Jitu Buat Ratingnya Anjlok
Minta Masyarakat Setop Tonton Tayangan dan Konten Saipul Jamil, KPAI: Cara Jitu Buat Ratingnya Anjlok //Tangkap layar/Instagram @saipuljamilreal//

SERANG NEWS- Munculnya kembali mantan narapidana pedofilia Saipul Jamil ke panggung hiburan menuai polemik di tengah masyarakat.

Bahkan pro dan kontra belakang ini menjadi konsumsi publik hingga menuai trending topik di media sosial Twitter.

Terbaru, sebuah petisi yang berjudul 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional Dan Youtube' muncul di situs change.org tak lama setelah Saipul Jamil menghirup udara bebas.

Baca Juga: Kasus Asusila Hingga Suap, Bikin Pedangdut Saipul Jamil Mendekam di Penjara, Ini Kronologisnya

Petisi yang digagas oleh akun Lets Talk and enjoy tersebut, ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Akun tersebut, meminta KPI untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube, lantaran dianggap sudah muak dengan mantan suami Dewi Persik itu dengan kasus Pedofilia yang mendera dirinya.

Petisi boikot Saipul Jamil pun mendapat dukungan dari kalangan netizen. terlihat dari puluhan ribu orang yang sudah menandatangani petisi tersebut.

Baca Juga: Singgung Saipul Jamil, Ernerst Prakarsa Sebut Bau Busuk dan Kematian Nurani TV

Selain petisi, kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyampaikan pernyataan tegas terkait Saipul Jamil.

Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta, agar semua tayangan dan konten yang menghadirkan Saipul Jamil untuk tidak ditonton.

Dia merasa cara itu cukup jitu membuat rating penampilannya baik di televisi maupun di YouTube anjlok.

"Kita nggak usah nonton. Ketika dia misalnya muncul di televisi, YouTube, langsung saja ganti channel. dengan demikian maka dia enggak laku di dunia hiburan," tuturnya kepada wartawan, Minggu 5 September 2021.

Baca Juga: Viral Video Interogasi Saipul Jamil oleh Polisi di Twitter, Netizen Geram Mendengar Pengakuannya

Retno menjelaskan cara itu bukan berarti menghalangi mantan suami Dewi Persik itu mencari nafkah.

KPAI tidak mau kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil ditoleransi publik.

"Dia sudah dihukum dan sudah bebas. tentu dia berhak mencari nafkah, termasuk di dunia hiburan."

"Namun petisi ini mengingatkan kita semua untuk tidak menoleransi dan tak memberikan ruang pada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak," jelasnya.

Baca Juga: Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional dan YouTube, Tembus 68 Ribu Pendukung

KPAI menyoroti dengan tampilnya Saipul Jamil ke panggung hiburan, besar kemungkinan adalah psikologis yang kemungkinan menimpa korban Saipul Jamil yang bisa kembali trauma.

Kata Retno, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan.

"Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Saipul Jamil beberapa tahun lalu terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia kemudian dijatuhi hukuman 3 tahun penjara pada 14 Juni 2016.

Akan tetapi, pada tahun 2017 Saipul mendapatkan hukuman tambahan selama 2 tahun, setelah ia terbukti menyuap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di penjara Lapas Cipinang pada Kamis 2 September 2021 lalu.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah