Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional dan YouTube, Tembus 68 Ribu Pendukung

- 3 September 2021, 22:34 WIB
 Petisi boikot Saipul Jamil dari Televisi dan YouTube/tangkap layar
Petisi boikot Saipul Jamil dari Televisi dan YouTube/tangkap layar /

 

SERANG NEWS – Saipul Jamil resmi bebas dari penjara pada Kamis 2 September 2021.

Saipul Jamil diketahui harus mendekam di kelas 1 Lapas Cipinang akibat kasus pencabulan dan suap selama 5 tahun 7 bulan.

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah bak pahlawan.

Namun kini ujian kembali datang. Baru sehari mantan suami Dewi Persik itu bisa menghirup udara bebas, muncul gerakan petisi yang meminta agar Saipul Jamil di boikot dari televisi nasional dan YouTube.

Hingga artikel ini diunggah, petisi berjudul "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil d Televisi Nasional dan YouTube” itu sudah ditandatangi oleh 68.624 warganet.

Baca Juga: Boikot Saiful Jamil Trending di Twitter, Petisinya Sudah Ditandatangani 27.259 Orang

Petisi tersebut pertama kali diunggah oleh seorang akun Lets Talk and enjoy di change.org.

Petisi itu ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Puluhan ribu orang yang ikut menandatangi petisi tersebut juga membubuhkan alasannya.

Warganet menilai Saipul Jamil layak di boikot dari panggung televisi nasional karena pernah terlibat kasus asusila.

“Saya berempati pada korban. Dan sudah sepatutnya pelaku pedofilia diboikot dari acara manapun karena menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa memicu trauma korban. Sungguh memalukan nama Indonesia, bagaimana mungkin pelaku kejahatan malah diberi panggung dan di arak bak pahlawan yang mengharumkan nama bangsa. Sungguh teramat memalukan!," tulis Ephifania Sheilla, dilansir SerangNews.com.

Baca Juga: Biodata dan Profil Saiful Jamil, Mantan Suami Dewi Persik yang Bakal Kebanjiran Job Usai Bebas Penjara

“NARAPIDANA PELAKU PEDOFILIA TIDAK PANTAS MASUK TV DAN DIBERI RUANG!!! BOIKOT SAIPUL JAMIL DARI SEMUA MEDIA DAN ENTERTAINMENT!! PIKIRKAN PERASAAN KORBAN YANG SUDAH TRAUMA DGN APA YG DIA PERBUAT!!!,” tulis Ranti Maulidyawati.

Seperti diketahui, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara di dua kasus yakni kasus pencabulan dan suap.

Kini sehari ia bebas dari penjara, Saipul Jamil langsung menjadi bintang tamu acara Kopi Viral yang tayang di Trans TV pada Jumat, 3 September 2021 bersama dengan Ustaz Maulana dan Indah Sari. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah