Kronologis Zahra Nur Khaulah Atau Ara JKT48 Dipecat dan Viral di Twitter

- 26 Agustus 2021, 14:10 WIB
Kronologis Zahra Nur Khaulah Alias Ara yang Dikeluarkan dari JKT48 dan Trending di Twitter.
Kronologis Zahra Nur Khaulah Alias Ara yang Dikeluarkan dari JKT48 dan Trending di Twitter. /Tangkapan layar Instagram/@jkt48_ara//

SERANG NEWS - Tagar Zahra Nur Khaulah viral di Twitter dengan sejumlah postingan yang mengarah ke Ara JKT48.

Zahra Nur Khaulah atau yang sering disebut Ara JKT48 ini viral di trending Twitter posisi ke 16 dengan postingan mencapai 1662 akun.

Ara JKT48 diketahui tidak lagi termasuk ke dalam JKT48 Operation Team (JOT). Hal ini disebabkan Ara dikeluarkan dari member grup JKT48 secara resmi pada 25 Agustus 2021.

Ara JKT48 dikeluarkan dari member grup JKT48 karena munculnya foto dia dekat dengan seorang laki-laki.

Baca Juga: Selain Pacaran dengan Personil UN1TY, Ini 7 Fakta Zahra Nur Khaulah atau Ara Dipecat dari Member JKT48

Diketahui, ada golden rules yang ditetapkan selama menjadi member JKT48 yakni tidak boleh berpacaran.

"Terkait foto Zahra Nur Khaulah yang beredar di sosial media beberapa hari lalu, yang bersangkutan memberi klarifikasi tak sesuai kebenaran kepada manajemen dan fans semua, kami menyesali hal ini," tulis manajemen JKT48 Operation Team dikutip dari akun Twitter @48timee.

"Karena Zahra melanggar kewajiban dan peraturan sebagai member, Mulai hari ini dia tidak lagi tercatat sebagai member JKT48," tambahnya.

Baca Juga: Foto Skandal Ara JKT 48 Viral, Zahra Nur Khaulah Dipecat dari Member JKT 48

Tidak hanya Ara JKT48, Chika JKT48 juga terungkap sedang melakukan double date (kencan berdua) dengan pasangan masing-masing.

Diduga, melalui warganet beredar foto yang disebut sebagai double date antara Chika JKT48 dengan Fajri UN1TY, lalu Ara JKT48 dan Fiki UN1TY.

Saat ini, kolom komentar akun Instagram resmi UN1TY telah dibatasi oleh admin.

Lalu, akun Twitter milik Ara JKT48 yakni @N_AraJKT48 juga kini telah dihapus.

Akun Instagram Ara JKT48 yakni @jkt48.ara juga saat ini sudah dihapus dan tidak bisa ditelusuri lagi.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah