Begini Lanjutan Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven yang Prank Polisi Soal KDRT

21 Oktober 2022, 14:45 WIB
Ini lanjutan kasus Baim Wong soal konten prank polisi /Instagram/@paula_verhoeven

SERANG NEWS - Polisi memastikan masih melanjutkan proses hukum terkait dua laporan soal konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dua laporan yang berbeda.

Laporan pertama yakni soal dugaan laporan palsu dan yang kedua soal ITE.

Baca Juga: Siapa Artis Bucin yang Disebut Dewi Perssik Hamil di Luar Nikah, Benarkan Sindir Lesti Kejora

"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. ​​Kalau yang satu lagi kasus ITE masih memanggil pengemudi dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," kata Nurma dikutip dari PMJNews pada Jumat 21 Oktober 2022.

Hasil pemeriksaan dua polisi yang diprank Baim Wong, ucap Nurma, mereka mengaju sama sekali tidak mengetahui jika Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang membuat konten.

“Kalau menurut penyidik, (anggota) polisi yang dua (dalam konten) itu betul-betul nggak tahu. Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Merinding, Peramal Ini Beberkan Alasan Lesti Kejora Maafkan Rizki Billar, Sebut Ada Unsur Mistis

"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Tidak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali tidak tahu," tambahnya.

Nurma menuturkan, sejauh ini sudah memeriksa tujuh saksi soal laporan palsu. Keterangan dari para saksi sedang dipelajari.

"Jadi sudah mulai (dipelajari) kesimpulan sama penyidik," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula terkait konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama. Keduanya dianggap telah membuat laporan palsu di kepolisian.

Baca Juga: Lesti Kejora Kembali Disorot, Dewi Persik Sebut Tak Punya Prinsip Imbas Maafkan Pelaku KDRT, Begini Katanya

"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler