Link Nonton Series Layangan Putus Episode 8B, Aris dan Kinan Berseteru Bawa Kuasa Hukum

8 Januari 2022, 15:36 WIB
Link Nonton Series Layangan Putus Episode 8B, Aris dan Kinan Berseteru Bawa Kuasa Hukum. / SS WeTv /

SERANG NEWS - Series Layangan Putus Semakin menarik, dengan persetruan antara Kinan dan Aris.

Series Layangan Putus akan memasuki episode 8B Sabtu, 7 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.

Dimana perseteruan Aris dan Kinan akan berlanjut ke ranah hukum. Kinan melaporkan Aris ke Polisi.

Sebelumnya Series Layangan Putus pada Episode 8A, Kinan menuntut dan akan melaporkan kasus perselingkuhan Aris dan Lidya. 

Baca Juga: Link Nonton Layangan Putus 8B di WeTV, Kinan dan Aris Saling Gertak, Lydia Minta Status

Lidya sontak kaget dan bilang Kinan itu jahat, sedangkan Aris mewajarkan Kinan berbuat seperti itu.

Kinan mengancam akan melaporkan Aris dan Lidya, setelah memeregoki keduanya selingkuh.

Bukti yang dikumpulkan oleh Kinan, dirasa cukup untuk melaporkan Aris dan Lidya ke Polisi.

Jika Aris resmi bersalah maka hukumannya 9 bulan penjara, karena perselingkuhan termasuk ke ranah Pidana. 

Baca Juga: Geger Reza Rahadian Mendadak Katakan Ini Sambil Menangis, Usai Viral Layangan Putus, Ada Apa?

Sebetulnua Aris diberi opsi oleh Kinan, memilih dipenjara atau tinggalkan Lidya dan memulai memperbaiki rumah tangganya bersama Kinan.

Namun Aris yang sudah dibutakan oleh cinta, tetap kekeh ingin mempertahankan Lidya dan malah ingin bercerai dengan Kinan.

Kinan pun merasa terpukul, dan akhirnya tetap akan melanjutkan laporannya kepada pihak kepolisian, dengan didampingi oleh Lola sebagai kuasa hukumnya.

Aris dan Lidya kebingungan cara mengatasi hal tersebut, hingga akhirnya Aris menemukan solusi.

Aris meminta bantuan rekan kerjanya, untuk membantunya mengatasi masalah tersebut. 

Baca Juga: Tayang Lagi, Ini Link Nonton Layangan Putus Episode 8B, Kinan Semakin Nekat, Aris Menderita, Lidya Galau

Bantuan datang kepada Aris, dengan menghadirkan sosok pengacara yang sudah terkenal, untuk hadapi masalah Aris.

Bersama pengacara tersebut, Aris menemui Kinan dan Lola untuk membalas gertakan yang dilakukan Kinan sebelumnya.

Pengacara Aris membantah bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh Kinan, belum kuat.

Hal tersebut membuat Kinan dan Lola terdiam, karena terlihat pengalaman pengacara yang dibawa oleh Aris.

Episode 8A selesai sampai disitu, dan tentu akan menarik lagi permasalahan Aris, Kinan, dan Lidya pada episode 8B.

Lantas, apakah rumah tangga Kinan dan Aris akan selamat? Atau Kinan membatalkan untuk mempidanakan Aris dan Lydia?

Saksikan keseruan Series Layang Putus episode 8B di WeTV original, kalian bisa klik linknya dibawah ini

KLIK DI SINI.

Demikian ulasan mengenai link nonton series Layangan Putus Episode 8B, Aris dan Kinan berseteru bawa kuasa hukum.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler