SERANG NEWS - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 dibuka.
Dibukanya seleksi PPPK Guru 2022 merujuk pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022.
Selain itu, juga atas persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Baca Juga: Contoh Pidato Bahasa Sunda, Cocok Disampaikan ke Santri di Hari Santri Nasional
Sehingga, BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari laman BKN, pelamar PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 - 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November - 17 November 2022.
Baca Juga: KJP Plus Oktober 2022 Sudah Cair, Segera Cek Rekening, Ini Besarannya
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.