Selain soal PIN, beberapa pertanyaan lain juga muncul terkait calon peserta yang belum mengunggah rapor.
Pengunggahan rapor oleh calon peserta PPDB Jatim 2022 merupakan syarat utama yang harus dipenuhi.
Bagi calon peserta PPDB Jatim 2022 yang belum mengunggah rapor, jangan khawatir, panitia memberikan ketentuan berikut ini:
- Bagi siswa lulusan Jatim Tahun 2022, yang rapor-nya belum diunggah oleh sekolah asal;
- Bagi siswa lulusan Jatim tahun sebelumnya (2021, 2020, 2019, dst);
- Bagi siswa lulusan dari luar Jatim;
Siswa dapat mengunggah nilai rapor secara mandiri, mulai hari jumat, 3 juni 2022 sampai dengan hari sabtu, 18 juni 2022.
Jangan lupa untuk menyiapkan NPSN sekolah, NISN, dan foto rapor semester 1-5 untuk bisa mengunggah rapor.
Sementara berikut ini tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim lulusan tahun 2022:
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
Baca Juga: Kapan PPDB Banten 2022 Dimulai, Simak Informasi Jadwal, Syarat, Tata Cara dan 4 Jalur Penerimaan
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.