Sementara peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 yang akan mengikuti tes kompetensi diharuskan untuk mencetak kartu ujian dengan cara berikut ini:
Peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 bisa cetak kartu kepesertaan melalui situs web resmi dengan cara berikut ini:
1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kemudian masukkan NIK dan kata sandi.
3. Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
4. Peserta PPPK Guru tahap 2 bisa mengunduh dan mencetak kartu ujian.
Dalam kartu kepesertaan PPPK Guru tahap 2 tercantum sejumlah informasi, mulai dari identitas pelamar, mencakup NIK, tempat dan tanggal lahir, hingga jenis kelamin peserta.
Selain itu, ada juga detail seleksi seperti instansi yang dituju, nomor peserta, jadwal dan lokasi ujian, serta formasi jabatan yang dilamar peserta.
Peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 bisa mengikuti ujian kompetensi yang dijadwalkan pada 6-10 Desember 2021. ***