Makna Kedaulatan pada Pelajaran PKN Kelas 9, Berasal dari Bahasa Apa Kedaulatan?

4 Oktober 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi belajar PKN kelas 9 /PEXELS/Tima Miroshnichenko

SERANG NEWS - Kata kedaulatan sering kali diucapkan oleh banyak orang, baik negarawan, politisi, mahasiswa dan masyarakat.

Dalam pelajaran PKN kelas 9, kedaulatan juga menjadi salah satu materi ajar yang menekankan pada kedaulatan NKRI.

Lantas apakah teman-teman sudah memahami makna dari kata kedaulatan dan bahasa asalnya?

Baca Juga: Contoh Sambutan Pidato Bahasa Jawa Singkat Padat Tentang Maulid Nabi

Dikutip dari buku PKN kelas 9 untuk MTS dan SMP, kata kedaulatan berasal dari bahasa arab, yaitu 'daulah' yang artinya kekuasaan tertinggi.

Pengertian kedaulatan itu sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi, bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Baca Juga: Contoh Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Bahasa Jawa, Teks Sambutan Cocok untuk Referensi

Kedaulatan rakyat, berarti juga pemerintah mendapatkan mandatnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Pemerintahan oleh rakyat, mengandung pengertian bahwa pemerintahan yang ada, diselenggarakan dan dilakukan oleh rakyat sendiri. Gaya pemerintahan seperti ini disebut dengan 'demokrasi'.

Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Keterlibatan rakyat dalam membentuk pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dilaksanakan melalui pemilihan umum.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Pendidikan Budi Pekerti Bahasa Jawa untuk Referensi Tugas Sekolah dan Guru

Pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat, dapat dilakukan melalui demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung bercirikan rakyat mengambil bagian secara pribadi dalam tindakan-tindakan dan pemberian suara untuk membahas serta mengesahkan undang-undang.

Sementara itu, dalam demokrasi perwakilan, rakyat memilih warga lainnya sebagai wakil yang duduk di lembaga perwakilan rakyat untuk membahas dan mengesahkan undang-undang.

Negara Indonesia sendiri adalah negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat. Landasan hukum negara Indonesia menganut kedaulatan rakyat ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Cocok untuk Pidato Guru ke Siswa, Ini Dua Contoh Pidato Bahasa Jawa Tentang Pendidikan dan Budi Pekerti

1. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat yaitu ”….maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….”

2. Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Dengan demikian, pelaksanaan kedaulatan rakyat ditentukan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Artinya, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bagian mana dari kedaulatan rakyat yang pelaksanaannya diserahkan kepada badan/lembaga yang keberadaan, wewenang, tugas, dan fungsinya ditentukan oleh UUD.

Namun, penyerahan ini tetap dalam pengawasan oleh rakyat, baik secara langsung maupun melalui lembaga yang dipilih atau dibentuk atas mandat rakyat.

Demikian makna kedaulatan dan asal bahasanya.***

Editor: Masykur Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler