Ingin Ambil PIN di ppdb.jatimprov.net Namun Belum Unggah Rapor untuk PPDB Jatim 2022? Simak Penjelasan Berikut

3 Juni 2022, 11:04 WIB
Ingin Ambil PIN di ppdb.jatimprov.net Namun Belum Unggah Rapor untuk PPDB Jatim 2022? /Tangkap lauar PPDB Jatim/

SERANG NEWS - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022 sudah masuk dalam tahap pengambilan PIN oleh calon pendaftar.

Calon pendaftar PPDB Jatim 2022 harus mendapatkan PIN guna bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

PIN PPDB Jatim 2022 bisa diakses mulai tanggal 2 Juni kemarin hingga 18 Juni 2022 melalui website ppdb.jatimprov.net.

Setelah mendapatkan PIN, calon pendaftar bisa melakukan pendaftaran yang diselenggarakan secara bertahap mulai tanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga: Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim Lulusan Tahun 2022, Segera Login ppdb.jatimprov.go.id

Namun banyak calon pendaftar PPDB 2022 Jatim yang kebingungan, sehingga hal tersebut hangat diperbincangkan.

Khififah, Gubernur Jawa Timur mengimbau kepada wali murid untuk memahami alur pendaftaran yang diselenggarakan secara online.

"Sistem sudah disiapkan, semua serba online, silahkan wali murid dan calon peserta didik mengikuti dan memahami aturan dan tahapannya dengan seksama," ujar Khofifah dikutip, dikutip SerangNews.com dari kominfojatimprov.go.id pada 3 Juni 2022.

Baca Juga: Akses Link ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Pengumuman PPDB Sumut Tingkat SMA/SMK Diumumkan Hari Ini

Selain soal PIN, beberapa pertanyaan lain juga muncul terkait calon peserta yang belum mengunggah rapor.

Pengunggahan rapor oleh calon peserta PPDB Jatim 2022 merupakan syarat utama yang harus dipenuhi.

Bagi calon peserta PPDB Jatim 2022 yang belum mengunggah rapor, jangan khawatir, panitia memberikan ketentuan berikut ini:

  • Bagi siswa lulusan Jatim Tahun 2022, yang rapor-nya belum diunggah oleh sekolah asal;
  • Bagi siswa lulusan Jatim tahun sebelumnya (2021, 2020, 2019, dst);
  • Bagi siswa lulusan dari luar Jatim;

Baca Juga: Asyik PPDB Banten 2022 jenjang SMA, SMK dan SKH Segera Dibuka, Simak Baik-baik Mekanisme dan Syaratnya

Siswa dapat mengunggah nilai rapor secara mandiri, mulai hari jumat, 3 juni 2022 sampai dengan hari sabtu, 18 juni 2022.

Jangan lupa untuk menyiapkan NPSN sekolah, NISN, dan foto rapor semester 1-5 untuk bisa mengunggah rapor.

Sementara berikut ini tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim lulusan tahun 2022:

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

 Baca Juga: Kapan PPDB Banten 2022 Dimulai, Simak Informasi Jadwal, Syarat, Tata Cara dan 4 Jalur Penerimaan

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 yang rapotnya belum diupload

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA dan SMK Serta Syarat dan Cara Daftar

Tata cara pengambilan PIN PPDB luar Jatim 2022 atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022

- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.

- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Itulah informasi seputar tata cara mendapatkan PIN PPDB Jatim 2022 yang login ke ppdb.jatimprov.go.id.***

 

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler