"MUI meminta dan mendesak pihak YouTube agar meghormati nilai-nilai dan norma-norma serta hukum yang berlaku dalam negarai RI dengan men-rake down konten tersebut," kata Anwar dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa 14 September 2021.
Adanya kejadian ini, MUI khawatir untuk perkembangan anak-anak generasi muda Indonesia.
Bahkan dapat membuat para orang tua khawatir. Sehingga MUI meminta tayangan anak-anak terbebas dari hal sensitif seperti itu lagi dikemudian hari.
Sebagai informasi, bahwa iklan YouTube yang diduga mengandung LGBT berjudul 'Aku Bukan Homo' itu dikabarkan dari salah satu channel YouTube Sindu.
Namun pasca viral dan mendapat kritik dari netizen, channel dan iklan tersebut sudah tidak dapat di akses alias di banned oleh YouTube.***