"Presiden 3x itu bertentangan dengan amanah reformasi dan demokrasi." tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj merespons wacana amandemen UUD 1945, dimana salah satunya soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Pria yang menjabat Komisaris Utama PT KAI ini mengatakan, bahwa yang terpenting bukan soal periodenya tetapi proses pemilihannya.
Said Aqil pun menambahkan, Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat.
"Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata KH Said Aqil Siroj kepada wartawan, Senin 6 September 2021 kemarin.***