Kelulusan CPNS 2021 dan PPPK Tidak Berdasarkan Peringkat, Ini Penjelasan KemenpanRB

- 2 Agustus 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021. /sscasn.go.id

“Cermati, pahami dan segera susun strategi supaya bisa lulus PG sekaligus bisa masuk 3 kali formasi. Ingat bentang jalan menuju kesuksesan itu ada jika kamu mau berusaha. Semangat Pejuang,” lanjut keterangan BKN.

Baca Juga: Bocoran Materi Soal TWK di Seleksi CPNS 2021, Mulai dari Bahasa Indonesia Hingga Nasionalisme

Dalam unggahan tersebut tertera bahwa untuk jenis penetapan umum 65 untuk 65 untuk TWK (Tes wawasan kebangsaan), 80 untuk TIU (Tes intelegensia umum) dan 166 untuk TKP (Tes kepribadian Pribadi).

Terkait pertanyaan apakah peserta yang mengikuti CPNS tahun lalu dan lolos PG SKD namun gagal di SKB bisa memakai nilai SKD tahun lalu, BKN menjawab mekanismenya tidak seperti demikian.

“Mohon maaf gak ada kebijakan tsb u/seleksi ASN 202,” jawab BKN.

Untuk informasi lebih lengkap akses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/ dan informasi PPPK dapat melalui ssp3k.bkn.go.id.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x