Sedangkan, syarat untuk mengikuti program vaksinasi massal adalah sebagi berikut:
- Fotokopi KTP
- Kartu keluarga (bagi yang tidak punya KTP)
- Kartu identitas anak
- Sudah sarapan
- Patuhi protokol kesehatan
“Kuota vaksinnya kebih banyak, sekarang sudah datang di Pandeglang,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita di akun Instagramnya.
Baca Juga: Vaksin Moderna Diprioritaskan Jadi Vaksin Booster Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Demikian informasi terkait jadwal dan tempat vaksinasi massal di Kabupaten Pandeglang. Jngan lupa terapkan protokol kesehatan.***