PPKM Darurat Diperpanjang, Menko PMK Muhadjir: Indonesia dalam Keadaan Darurat Militer

- 16 Juli 2021, 21:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy /Tangkapan layar Instagram/@muhadjir_effendy//

SERANG NEWS- Kasus Covid-19 di tanah air masih belum bisa terkendali. Faktanya kasus aktif masih di angka 50 ribuan kasus.

Tingginya angka kasus Covid-19 itulah yang akhirnya pemerintah memutuskan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Bahkan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah darurat militer.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat sampai Akhir Juli 2021, Sholat Idul Adha Tidak Boleh di Masjid

"Kan sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di declare kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang, nah kalau sekarang ini sudah darurat militer," kata Muhadjir kepada wartawan, Jumat 16 Juli 2021.

Menurutnya, Lanjut Muhadjir, bahwa kondisi saat ini sudah tidak bisa ditangani dengan cara biasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mengerahkan TNI-Polri dalam penanganan kasus Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Update Profil Karier JPU Nanang Gunaryanto, Penuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara yang Meninggal Dunia

"Karena itu Pak Presiden sudah mulai memerankan TNI Polri, karena pertimbangan kita ini sudah tidak bisa ditangani secara biasa, ini betul-betul sudah darurat militer hanya musuhnya bukan musuh militer konvensional, tapi pasukan tak terlihat itu (Covid-19)," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x