Warning Kapal Asing Ilegal yang Beli Ikan di Tengah Laut, WH: Perikanan dan Baby Lobster di Banten Besar

- 7 April 2021, 16:49 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat membuka webinar soal potensi perikanan di Banten dari ruang kerjanya di rumah dinas Gubernru Banten, Kota Serang, Rabu 7 April 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat membuka webinar soal potensi perikanan di Banten dari ruang kerjanya di rumah dinas Gubernru Banten, Kota Serang, Rabu 7 April 2021. /Humas Pemprov Banten for SerangNews.com/

Baca Juga: Umrah di Bulan Ramadhan Diizinkan Arab Saudi, Azis Syamsudin: Kemenag Perlu Jelaskan Tata Cara Pelaksanaannya

Baca Juga: KPK Sebut Banyak Kepala Daerah Korupsi Karena Gaji Kecil

Dalam kesempatan itu, WH ungkapkan adanya kapal-kapal dari luar negeri yang membeli ikan langsung ke nelayan di tengah laut. Sehingga pelabuhan perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) harus mendapatkan perhatian.

Selain itu, potensi benur di wilayah selatan Banten yang cukup baik, potensi budidaya sidat yang sudah diekspor ke Jepang namun masih tangkapan liar, hingga potensi perikanan darat lainnya.

"Produksi perikanan darat belum mampu memenuhi permintaan pasar sendiri (Provinsi Banten). Sementara daerah Maja dan daerah permukiman lainnya terus berkembang ," ungkapnya.

Gubernur juga mengajak para peserta webinar, khususnya para alumni Perikanan dan Kelautan IPB, untuk berkonsentrasi sesuai kompetensi mengembangkan produksi ikan.

Baca Juga: Sejarah Oeridab: Uang Banten di Masa Darurat Pemerintahan Indonesia (1) Dicetak pada Orang China

Baca Juga: Banyak Dikeluhkan Pengunjung, Andika Minta STI Bangun Toilet di Kawasan Banten Lama

"Oleh karena itu, saya menyambut baik atas Webinar ini. Saya harap memberikan manfaat langsung yang bisa diimplementasikan oleh Provinsi Banten. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Banten," pungkasnya.

Sebagai informasi, di Provinsi Banten terdapat 37 kecamatan, 133 desa pesisir dengan produksi ikan tangkap mencapai 52.453 ton. Produksi ikan laut ini didaratkan 38 TPI (Tempat Pelelangan Ikan), 22 PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan), 1 PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai), 1 PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara).

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x