Berlaku 2022: TV Analog akan Berubah Menjadi TV Digital, Ini Kelebihan Frekuensi dan Sinyalnya

- 21 Maret 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital /Pixabay.com/Andrés Rodríguez/

SERANG NEWS – Pemerintah akan mengganti televisi atau TV analog menjadi TV digital pada 2022 mendatang.

Hal ini menyusul berakhirnya penyiaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022. Bersamaan dengan hal itu, maka masyarakat akan dapat menikmati layanan TV digital secara nasional.

"Ini kan kalau kita lihat misalnya masyarakat menggunakan TV analog, artinya kita tidak masuk ke teknologi digital,” katat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli dikutip SerangNews.com dari laman resmi Kominfo, Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Segera Ganti TV! Kominfo Ubah TV Analog Menuju TV Digital, Berlaku Tahun 2022

Baca Juga: Update Frekuensi Trans7 dan NET TV di Satelit Telkom 4 untuk Setting Manual Kode Transponder Format HD dan SD

“Maka fitur-fitur, kemudian kualitas gambar itu juga menjadi sangat seperti saat ini, terbatas, tidak maksimal," sambung Ramli.

Untuk itu, pihak Kominfo mengajak masyarakat bersiah untuk melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital.

"Saya ingin mengajak masyarakat untuk mengecek, coba cek TV-nya masing-masing, lihat, sudah digital atau belum. Kalau belum, dua alternatifnya kalau punya budget tukar TV ke digital, tapi kalau tidak punya budget maka gunakan yang namanya set top box," katanya.

Set top box adalah adalah untuk yang bisa digunakan untuk menghubungkan perangkat analog otomastis ke digital.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x