SERANG NEWS- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengumumkan bahwa event olahraga, musik, dan pameran bisa digelar kembali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sandiaga menyebut, event-event tersebut dapat dijalankan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, safety, dan kelestarian lingkungan atau CHSE.
"Kami berterima kasih pada Pak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, pada Selasa 9 Maret 2021.
Untuk itu, Sandiaga memaparkan bahwa para penyelenggara event tetap harus memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19 di masing-masing wilayah.
Adapun status klasifikasi wilayah tersebut dibagi menjadi tiga zona yakni hijau, kuning, dan merah.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Sebut Pasien Corona bisa Disembuhkan dengan Kebahagiaan, Ini Penjelasannya!
Pada wilayah yang diklasifikasikan sebagai zona hijau, event bisa dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan ketat.