SERANG NEWS – Emtek Group sebagai pemilik otoritas tiga stasiun swasta nasional seperti SCTV, Indosiar dan O Channel mulai menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.
Imbas dari kebijakan itu, para pemirsa setia layar kaca ketiga televisi itu sudah tidak bisa lagi menyaksikan kisah romansa program unggulan yang tersedia.
Khusus pengguna parabola yang menggunakan receiver lama sudah dipastikan sudah tidak bisa menyaksikan tayangan SCTV dan Indosiar.
Baca Juga: Bank CIMB Niaga Buka Lowongan Kerja, Baru Lulus Boleh Daftar Program TCB di Sini
Baca Juga: Michelle Bujuk Andin Pulang, Mama Sarah Ketakutan? Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 20 Januari 2021
Terutama bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).
Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD). Perlu dicatat bahwa ada cara lain agar tetap bisa menonton stasiun tv SCTV dan Indosiar dengan pemancar parabola, sebagai berikut.
Baca Juga: Lagi, Gubernur WH Perpanjang PSBB Banten hingga 17 Februari 2021
Dikutip SerangNews dari Channel YouTube Agus I Lupo, Bagi yang sudah menggunakan receiver MPEG 4 pada parabola Anda. Anda bisa melakukan pengaturan atau setting receiver sendiri dengan cara.