Buru Ali Kalora, Polri Perintahkan Kapolda Berkantor di Poso

- 2 Desember 2020, 20:10 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. /Humas Polda Banten/

SERANG NEWS - Kekerasan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sudah di luar batas kemanusiaan.

Pemerintah mengendus kasus kekerasan yang terjadi pada Jumat 27 November 2020, dilakukan oleh jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), yang terafiliasi dengan kelompok Ali Kalora.

Agar maksimal dan fokus melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT pimpinan Ali Kalora Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso untuk berkantor di Poso, Sulteng.

"Perintah Kapolri, Kapolda Sulteng berkantor di Poso dan di-back up oleh tim terbaik Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. 

Baca Juga: Kecam Pembantaian Satu Keluarga di Sigi, Yusril: Apapun Alasannya 

Baca Juga: Kutuk Teror MIT di Kabupaten Sigi, Presiden Jokowi: Kita Semua Harus Bersatu Melawan Terorisme

Argo menuturkan saat ini Satgas Tinombala yang merupakan gabungan aparat TNI-Polri masih mengejar kelompok MIT.

Tak hanya itu, tim Densus 88 Antiteror, pasukan TNI, dukungan drone serta intel IT dikerahkan guna membantu proses pengejaran.

"Pasukan Satgas Operasi Tinombala ke wilayah Desa Lembahtongoa, Sausu, Salatanga," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x