SERANG NEWS - Habib Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa 3 Desember 2020.
Kedatangannya untuk diminta keterangan terkait kerumunan massa acara di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Acara tersebut diduga terjadi pelanggaran tindak pidana protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Habib Rizieq Dipanggil Polda Metro Jaya, Mahfud MD: Kalau Merasa Sehat Tentu Tidak Keberatan
Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, pihak Polda Metro Jaya meminta Habib Rizieq datang sebagai warga negara dan tidak perlu membawa massa simpatisan untuk pengawalan.
"Kita mengimbau saja. Ke sini datang yang baik-baik saja, tidak usah bawa simpatisan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya Senin, 30 November 2020.
Yusri berharap Habib Rizieq dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) tidak datang untuk mengawal pimpinan mereka yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saya mengimbau taat hukum, kita warga negara Indonesia harus taat hukum, datang ke sini hanya menyampaikan apa yang harus disampaikan di pemeriksaan," katanya dikutip SerangNews.com dari Antara.
Baca Juga: Ramai Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI, Ini Komentar Babe Haikal Hassan