Terlibat Prostitusi Online, Dua Artis ST dan MA Ditangkap Polisi

- 26 November 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PMJ News/

SERANG NEWS - Polisi dikabarkan meringkus dua aktris yang sekaligus selebgram karena terlibat prostitusi online.

Keduanya yakni ST (27) dan MA (26), kedua artis perempuan ity diduga menjual diri dan ditangkap di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 25 November 2020 kemarin.

Keduanya diamankan bersama seorang pria dan perempuan lainnya.

Baca Juga: Sisi Lain Iis Rosita Dewi Istri Tersangka Edhy Prabowo, Rajin Posting Gaya Busana di Instagram

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra dikutip SerangNews.com dari PMJNews, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Usai Tahan Menteri Endy Prabowo, KPK Minta Dua Tersangka Suap Lobster Menyerahkan Diri

Menurutnya, keduanya sudah ada di polsek dan sedang dalam pendalaman. Sehingga, belum bisa disampaikan secara detail.

Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka, Ini Rincian Kasus yang Dilakukan Edhy Prabowo

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota," katanya.***

Editor: Adi R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x