Vaksin Booster Saat Puasa, Apakah Batal? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 13 April 2022, 16:52 WIB
Buya Yahya ungkap vaksin Booster Tidak Batalkan Puasa.
Buya Yahya ungkap vaksin Booster Tidak Batalkan Puasa. /Tangkap layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya Soal Istilah Imsak dalam Ilmu Fiqih

"Jadi ndak usah ragu kalau mau suntik, suntik, suntik vaksin (kan) suntik untuk berobat ... yang jelas bukan memasukan ke lobang yang lima, maka tidak membatalkan puasa," ujarnya.

Ia juga menganjurkan untuk mengikuti aturan pemerintah soal vaksin agar dapat berkumpul dengan sanak saudara saat mudik.

"Ndak usah ragu, Anda ambil vaksin biar Anda bisa ketemu ibunda dan ayahanda atau mungkin anak-anak Anda yang lain," tutur penceramah itu. 

Baca Juga: Sudah Adzan Apa Masih Boleh Sahur? Ini Batasan Waktu Imsak yang Benar Menurut Buya Yahya

Berbeda dengan lebaran tahun sebelumnya, pemerintah tidak lagi melarang masyarakat untuk mudik pada tahun ini. 

Pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik dengan beberapa syarat, salah satunya adalah telah mengikuti vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Presiden Joko Widodo dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah