Orang gila tidak diwajibkan untuk berpuasa, baik pada bulan ramadhan maupun hari-hari biasa.
Sekalipun orang gila tersebut puasa, maka puasanya pun tidak sah.
3. Sakit
Orang yang sakit tidak mendapat hukum wajib untuk berpuasa. Artinya, orang yang dalam kondisi sakit boleh meninggalkan puasa.
Maksud sakit di sini adalah mereka yang benar-benar sakit parah dan tidak memungkinkan berpuasa.
4. Orang tua
Orang tua yang lenjut usia tidak diwajibkan untuk berpuasa.
5. Orang yang bepergian (Musafir)
Orang yang bepergian atau musafir boleh meninggalkan puasa.