SERANG NEWS - Awal penentuan 1 Ramadhan 1443 H atau waktu mulai Puasa Ramadhan ditentukan melalui metode hisab dan rukyatul hilal.
Pemerintah Indonesia dalam menentukan awal Puasa Ramadhan menggunakan metode rukyatul hilal yang ditentukan melalui sidang isbat.
Sidang isbat dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisai kemasyarakatan agama yang ada.
Baca Juga: Bacaan Surat Al Baqarah 183-185 dan Hadits Penjelasan Perintah Puasa Ramadhan Bagi Muslim
Berdasarkan penjelasan Kemenag, keputusan penetapan 1 Ramadhan 1443 H atau awal dimulainya Puasa Ramadhan 2022 akan dilakukan melalui sidang isbat.
Sebelum sidang isbat dimulai, akan lebih dahulu dilakukan pemantauan hilal di sejumlah daerah di Indonesia.
“Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia," kata Direktur Urusan Islam dan Pembinaan Syariah, Adib dikutip SerangNews.com dari laman resmi Kemenag, Senin 28 Maret 2022.
Baca Juga: Ini 5 Lokasi Pemantauan Rukyatul Hilal di Banten dan DKI Jakarta untuk Tentukan 1 Ramadhan 2022
Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, memandang Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat.