Baca Juga: Apakah Menangis dan Meneteskan Air Mata Membatalkan Puasa? Begini Jawaban dari Buya Yahya
Begitu juga jika memang pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya yang bisa dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Dikatakan Buya Yahya, jika memang tidak ada kerjaan lain untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga dan sehari-hari.
Maka pekerjaan tersebut boleh dilanjutkan, tapi kalau ada pekerjaan lain maka pilih pekerjaan lain.
"Kalau ada yang lainnya yang lain dong, itu kan ada pilihannya dan tidak boleh memilih pekerjaan yang membatalkan puasa," ujarnya.
"Meskipun tidak lebih-lebih amat tapi sekadar cukup untuk makan. Tapi dia bisa menjalankan ibadah puasa dengan mudah maka pilih pekerjaan ini," tambahnya.***